Share It  Berita Terkini, Unik & Menarik

Dark Web, Tempat yang Diklaim Menjadi Tempat Penyebaran Data Nasabah BSI

Teknologi 4 Months, 2 Weeks ago
Platform Intelijen dan Investigasi dark web yang aktif di Twitter, Dark Tracer mengunggah tangkapan layar berisi data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Selasa (16/5/2023). Disebutkan, data nasabah BSI itu sudah tersebar di dark web. Penyebarnya adalah kelompok peretas spesialis ransomware "LockBit".

"Periode negosiasi telah berakhir, dan kelompok ransomware LockBit akhirnya telah membuat semua data BSI yang telah mereka 'sandera' bocor ke publik di dark web," tulis akun @darkktracer_int. Lantas, apa itu dark web?

Mengenal dark web



Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, dark web adalah istilah halaman situs yang memberikan informasi bersifat abu-abu. Umumnya aktivitas di dark web cenderung melanggar hukum, seperti berbagi hasil peretasan, pembajakan konten, piranti lunak, pertukaran data yang dicuri, dan sejenisnya. Mereka yang mengakses dark web bertujuan agar pengaksesnya lebih sulit diidentifikasi. "Karena pengakses situs konvensional mudah diidentifikasi dengan IP-nya, kan tinggal kontak ISP ketahuan siapa yang menggunakan IP tersebut," terang Alfons kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).


Sumber foto: pexels.com

Pengakses umumnya disamarkan karena akses informasi tidak langsung menggunakan IP pengakses tetapi menggunakan IP komputer lain. "Biasanya orang mengakses darkweb dengan TOR browser," jelas Alfons. Dilansir dari Investopedia, dark web terdiri dari serangkaian situs web yang disembunyikan oleh masyarakat umum. Website ini tidak dapat diakses menggunakan mesin telusur biasa, seperti Google. Dark web pertama kali muncul pada awal 2000-an bersamaan dengan pembuatan Freenet yang dikembangkan oleh lan Clarke. Tujuannya adalah untuk mnegamankan pengguna dari intervensi pemerintah dan serangan dunia maya.

Bahaya data yang tersebar di dark web 

Alfons mengungkapkan, data yang tersebar di dark web sama berbahayanya dengan data yang tersebar di internet. "Apa pun yang didapatkan di dark web bisa disebarkan di internet, hanya melanggar hukum jika menyebarkan data hasil retasan di internet," terangnya. Data itu bisa digunakan siapa saja yang mengakses dark web. "Jadi apakah akan digunakan seperti apa itu tergantung kepada yang menerima datanya," kata Alfons. Pada dasarnya, dark web hanya menjadi tempat menyebarkan informasi yang bersifat abu-abu atau yang melanggar hukum. 


Sumber foto: pexels.com

BSI klaim data nasabah aman

Menindaklanjuti klaim penyebaran data nasabah BSI ke dark web, Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia (BSI) Gunawan A Hartoyo memastikan bahwa data tersebut aman. "Dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023). Pihaknya mengaku bakal melakukan investigasi internal secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Sebagai upaya pencegahan, Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data, peningkatan proteksi, dan ketahanan sistem. BSI juga mengaku telah melakukan asesmen terhadap serangan, melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi terkait gangguan sistem BSI yang terjadi pada Senin, 8 Mei 2023.
Tags fenomena teknologi bsi nasabah databocor darkweb

Baca Juga