
Unggahan perihal apa itu kereta luar biasa (KLB) baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram. Hal itu bermula dari unggahan video bertuliskan "KLB SMAN 3 BANDUNG, Bandung-Surabaya Gubeng" yang dibagikan di media sosial. Dari unggahan tersebut, pihak PT KAI pun bereaksi dan membuat penjelasan terkait KLB yang dipergunakan para pelajar untuk melakukan study tour tersebut. "Mengenal Apa itu KLB yang Viral di Media Sosial...," tulis akun Instagram @kai121_, Selasa (16/5/2023). Lantas apa itu KLB dan bagaimana menyewanya?
Penjelasan KAI soal apa itu kereta luar biasa (KLB) Dikutip dari akun Instagram KAI, KLB adalah kereta api yang perjalanannya tidak tergambar dalam grafik perjalanan kereta api (gapeka) dan tidak tertulis pada daftar waktu tetapi ditetapkan menurut kebutuhan. VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyediakan KLB atau kereta luar biasa yang dapat disewa pelanggan dan pelanggan dapat menentukan jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan. Sebagai contoh, KLB rombongan SMAN 3 Bandung yang menggunakan 7 gerbong kelas eksekutif dengan 350 penumpang.
Sumber foto: detik.com
Mereka berangkat dari Stasiun Bandung pada Jumat (12/5/2023) pukul 06.20 WIB menuju Stasiun Surabaya Gubeng pada Jumat (12/5/2023) pukul 17.06 WIB. “Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi melalui Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, media sosial KAI121, atau customer service di stasiun,” kata Joni kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Dirinya berharap, layanan KLB tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksekutif dan tetap aman, nyaman, dan sehat. "Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan optimal," katanya lagi.
Apakah ada jumlah minimal penumpang untuk KLB?Joni mengatakan, tidak ada jumlah minimal penumpang untuk mengajukan perjalanan KLB. Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya kapasitas gerbong kereta yang disewa. Ia menerangkan, jumlah kereta yang digunakan dalam satu perjalanan KLB sekurang-kurangnya terdiri dari enam gerbong kereta dengan jenis kereta yang disesuaikan dengan permintaan pemohon. "Dalam hal jumlah gerbong kereta yang digunakan kurang dari 6 (enam) gerbong kereta, maka akan ada perhitungannya tersendiri," terangnya.
Sumber foto: redigest.web.id Prosedur pengajuan perjalanan KLB Jika masyarakat ingin menggunakan perjalanan KLB, berikut prosedur pengajuan yang harus dilakukan:
Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.
Jumlah kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu kepada daya kapasitas gerbong kereta yang disewa, sedangkan untuk jumlah minimalnya tidak ada.
KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan.
Pada berita acara kesepakatan ini, ada DP (uang muka) yang harus dibayar.
Kalau DP sudah dibayarkan, KAI akan menyiapkan sarana kereta apinya.
Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan, karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.
Tags
lifestyle
kai
sman3bandung
keretaluarbiasa